Tak dapat dipungkiri, banyak peserta BPJS Kesehatan mandiri (bayar sendiri) sesuai kelasnya sering lupa atau telat membayar iurannya dengan dalih lupa atau malas karena harus mengunjungi lokasi pembayaran.
Akses untuk memperoleh pengobatan dengan biaya terjangkau hingga gratis kini makin mudah alias tidak ribet. BPJS Kesehatan yang menjadi bagian dari program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dari pemerintah memang disambut antusias masyarakat Indonesia. Masyarakat berbondong-bondong memanfaatkannya untuk rawat jalan, rawat inap, operasi kecil hingga besar dan pengobatan berbagai penyakit kritis seperti kanker.
Namun tak dapat dipungkiri, banyak peserta BPJS Kesehatan mandiri (bayar sendiri) sesuai kelasnya sering lupa atau telat membayar iurannya dengan dalih lupa atau malas karena harus mengunjungi lokasi pembayaran.
Pihak BPJS Kesehatan Republik Indonesia pun memberikan sanksi untuk keterlambatan pembayaran. Keterlambatan pembayaran lebih dari 1 (satu) bulan sejak tanggal 10, penjaminan peserta langsung diberhentikan sementara.
Sebelumnya, setiap peserta yang telat membayar iuran BPJS Kesehatan akan dikenakan denda 2% dikali lama bulan tertunggak. Namun, peraturan denda tersebut telah dihapus.
Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2016, mulai 1 Juli 2016 peserta yang terlambat membayar iuran BPJS Kesehatan tidak akan dikenakan denda. Sanksinya hanya diberhentikan jaminan kepesertaannya sementara waktu sampai peserta melunasi tunggakannya.
Seiring dengan kemajuan zaman, ada banyak cara untuk membayar iuran BPJS Kesehatan. Pihak BPJS Kesehatan sendiri menawarkan berbagai alternatif mulai dari membayar lewat teller bank, via ATM bank, internet banking, Indomaret, Alfamart, toko-toko modern, Kantor Pos dan perusahaan jasa keuangan.
Lagi-lagi harus diakui, beberapa alternatif mensyaratkan peserta BPJS mandiri benar-benar harus meluangkan waktunya untuk mengunjungi lokasi pembayaran. Perjalanan menuju lokasi pembayaran kadang memang butuh pengorbanan, waktu, tenaga dan biaya.
Bisa jadi, kenyataan semacam inilah yang membuat peserta BPJS Kesehatan mandiri telat bayar hingga lupa dengan kewajibannya. Padahal, iuran rutin seperti BPJS Kesehatan itu wajib dibayar. Tak elok kan kalau Anda malas bayar, tapi begitu ketahuan sakit nuntut pelayanan maksimal ini-itu sampai mencak-mencak.
Bagi peserta BPJS Kesehatan mandiri yang super sibuk, tentu akan gembira kalau ada platform modern yang akan memudahkan mereka membayar iuran BPJS Kesehatan ini. Tak perlu meluangkan banyak waktu, tenaga dan biaya untuk melakukan pembayaran di lokasi pembayaran, platform fintech bernama IPOTPAY yang benar-benar modern kini telah di depan mata.
Dengan mendaftar di sini atau unduh langsung aplikasi IPOTPAY di Play Store atau App Store Anda akan menikmati kemudahan membayar iuran BPJS Kesehatan. Anda bisa membayar iuran tepat waktu sebelum tanggal 10 setiap bulannya. Apalagi, IPOTPAY hadir dengan smart calendarnya yang lengkap dengan schedule payment, yang mampu mengatur jadwal pembayaran. Khusus untuk pembayaran BPJS Kesehatan sendiri, pembayaran melalui penjadwalan akan hadir dalam waktu dekat ini.
Hanya dengan memilih jenis dan tanggal pembayaran yang diinginkan di schedule payment, ke depan IPOTPAY akan langsung membayarkan atau mengirim dana untuk iuran BPJS Kesehatan yang sudah diatur pada tanggal yang sudah ditentukan tersebut. Asisten pribadi untuk pembayaran BPJS Kesehatan ini tentu tidak akan pernah lupa dengan jadwal pembayaran yang sudah ditandai.
Dengan menggunakan fitur Pembayaran BPJS Kesehatan yang sudah disediakan di aplikasi IPOTPAY di smartphone, Anda tak perlu repot lagi dan buang-buang waktu, biaya dan tenaga ke lokasi pembayaran seperti biasanya.
Nah, untuk melakukan pembayaran iuran BPJS Kesehatan dengan mudah dan cepat melalui website atau aplikasi IPOTPAY di ponsel pintar, berikut ini langkah-langkahnya:
Buka website www.ipotpay.com atau aplikasi IPOTPAY di smartphonemu
Login dengan memasukkan Username dan Password
Klik Fitur Pembayaran BPJS Kesehatan
Masukkan Nomor Virtual Account (VA) BPJS Kesehatan
Cek nominal tagihan
Jika sudah muncul nominal tagihan, segera lakukan pembayaran. Proses pembayaran pun berlangsung hanya dalam hitungan detik.
Selesai (Mudah bukan?)
Selain mudah, praktis dan hemat dalam banyak hal, membayar iuran BPJS Kesehatan dengan IPOTPAY mendatangkan banyak keuntungan. IPOTPAY hadir dengan fiturnya yang lebih dari lengkap. Tak hanya transaksi pembayaran BPJS Kesehatan, IPOTPAY bisa juga untuk membayar kartu kredit dan listrik/PLN dan masih banyak lagi. Istilahnya, mau bayar kartu kredit tinggal pencet, bayar listrik tinggal pencet. Fitur pembelian pun lengkap dengan fitur pembelian voucher pulsa, token PLN hingga top up e-wallet. IPOTPAY juga makin kaya dengan fitur transfer dana tanpa limit di hari yang sama.
Tak hanya itu saja, dengan menaruh dana di IPOTPAY, saldo Anda akan maksimal karena dana akan secara otomatis ditempatkan di di reksadana pasar uang dengan hasil setahun terakhir di kisaran 7-9% per tahun (gross). Hasil di kisaran sebesar ini memang lebih dari e-wallet atau platform lainnya. Menariknya lagi, dana ini bisa dipergunakan untuk pembayaran, pembelian dan transfer uang tanpa biaya bulanan, tanpa limit dan tanpa potongan biaya apapun. Jadi, bayar BPJS Kesehatan dengan IPOTPAY jelas sangat mudah dan banyak untungnya.
Hubungi 021 5088 7200 atau email ke support@indopremier.com